Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Proyek
Kontraktor pemenang tender diwajibkan mendaftarkan paket proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran kepesertaan sebelum SPMK diterbitkan. Bukti lunas pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Proyek menjadi syarat kelengkapan wajib pengajuan tagihan uang muka atau termin pertama di instansi pemerintah.
Paket Pengadaan Anda Mensyaratkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Proyek?
Jangan biarkan keraguan regulasi menggugurkan penawaran Anda di SPSE. Tim konsultan DZK Konstruksi siap membantu evaluasi berkas kelayakan, verifikasi SBU, SKK tenaga ahli, izin OSS RBA, dan CSMS untuk tender Anda.
Pilih Konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp mengenai pemenuhan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Proyek pada paket lelang proyek Anda.