Apa syarat pembentukan Kemitraan atau Kerja Sama Operasi (KSO) dalam tender?
Untuk mengikuti tender pengadaan dengan skema Kemitraan / Kerja Sama Operasi (KSO), badan usaha peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Membuat Surat Perjanjian Kemitraan (KSO) yang mencantumkan pembagian porsi hak dan kewajiban masing-masing pihak (sharing ratio) serta tanggung jawab renteng bersama.
- Menunjuk salah satu badan usaha sebagai Lead Firm (Pimpinan Kemitraan) yang memiliki kepemilikan modal/porsi terbesar (biasanya minimal di atas 50%).
- Lead Firm wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sesuai dengan subklasifikasi utama pekerjaan yang dilelangkan.
- Setiap anggota KSO tidak diperbolehkan mengikuti tender yang sama secara mandiri atau bergabung dengan kelompok KSO lain pada paket pekerjaan tersebut.
Menghadapi Kendala Kualifikasi Terkait Pengadaan?
Setiap tender memiliki persyaratan khusus. Diskusikan kasus dokumen, kriteria evaluasi, atau kendala perizinan Anda langsung bersama konsultan kami agar tidak salah langkah di SPSE.
Pilih konsultan di bawah ini untuk konsultasi langsung via WhatsApp seputar kendala pengadaan dan pemenuhan izin perusahaan Anda.